CDN.id, PANGKALAN BARU – Saat prosesi wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Pertiba angkatan XXXII Tahun 2022, Ketua Lembaga Pelayanan Pendidikan Wilayah II, Ishak Iskandar menyampaikan kabar baik, yakni dalam kurun waktu 2-3 bulan ke depan, Pertiba akan segera berubah status menjadi Universitas Pertiba.
Terkait kabar baik tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, menyambut gembira kabar yang disampaikan oleh Ketua Lembaga Pelayanan Pendidikan Wilayah II, Ishak Iskandar itu.