Dari tangan EJ, lanjut Jojo, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, dengan total berat bruto 70,2 gram.
“Selain itu, polisi juga mengamankan 3 unit timbangan digital, perlengkapan alat hisap, 1 unit handphone serta 1 unit motor milik EJ,” terang Jojo.
Penangkapan EJ, kata Jojo, berawal dari adanya informasi terkait tindak penyalahgunaan narkoba, di Kelurahan Pangkal Lalang Tanjungpandan Belitung.