Satreskrim Polres Pangkalpinang Menangkan Gugatan Praperadilan Perkara Penyelewengan BBM

oleh
oleh

“Dalam proses penyidikan, kami diawasi ketat oleh pihak Internal dan eksternal. Kami wajib memenuhi hukum pembuktian formil dan hukum pembuktian Materil,” jelasnya.

“Kami menyadari, dalam memberantas kejahatan sudah pasti adanya perlawanan dengan berbagai cara agar pelaku kejahatan bisa bebas dari jeratan hukum. Apalagi menghadapi pelaku kejahatan sekelas mafia migas yang sudah pasti jaringannya mengakar disetiap lapisan yang siap menghianati Negara demi kelancaran bisnis Illegalnya,” sambung Adi Putra.

Di akhir, Adi Putra mengatakan penyidik Polri yang di amanahkan oleh negara dan undang undang akan selalu hadir untuk berkomitmen tidak mengenal lelah siang dan malam demi memberantas kejahatan.

“Kami sangat menyakini Allah SWT dan Do’a dari masyarakat akan selalu membantu serta mempermudah kami dalam memberantas kejahatan, khususnya di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.