Plt. Kapolresta Pangkalpinang AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K M.H melalui Kasat Samapta Polresta Pangkalpinang AKP Fery Gunadi menyampaikan himbauan atau pesan-pesan Kamtibmas yang dilaksanakan oleh Sat Samapta, dan menyampaikan kepada pengelola toko untuk tidak melakukan penimbunan barang dalam menghadapi perayaan Natal dan tahun baru 2023.
”Himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya tindak kriminalitas. Untuk itu, kami selalu menyampaikan agar senantiasa waspada akan bahaya tindak kriminalitas yang bisa terjadi di mana dan kapan saja,” ucap Kasat Samapta.