Sebelumnya, anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho memperkirakan nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar. Sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.
Albertina menjelaskan nominal yang diduga diterima para pihak terkait pungli tersebut bervariasi. Penerima terbesar mencapai Rp504 juta dan terkecil satu juta rupiah. (N4V)