“Dalam rangka mencapai tujuan tersebut melalui pembinaan dan sinergitas posyandu, maka perlu melakukan optimalisasi peran posyandu. Melalui Dinas Sosial dan PMD Babel serta OPD terkait dapat secara proaktif turun langsung ke lapangan bersama dengan TP PKK dalam melakukan pembinaan posyandu,” tuturnya.
Kelembagaan posyandu merupakan bagian dari kewenangan lokal perannya sangat penting bagi desa dan diharapkan peran posyandu desa maupun bersinergi dengan pemerintah desa dan gerakan PKK dalam pembangunan kesehatan terutama dalam penanggulangan stunting dan angka kematian ibu yang menjadi prioritas saat ini.
Safriati juga menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Babel, saya mengajak untuk bekerjasama dan kolaborasi demi pembangunan daerah.