Sabu 5,2 Kg Siap Edar Berhasil Digagalkan Ditresnarkoba Polda Kalsel

oleh

CDN.id, KALSEL- Narkoba jenis sabu seberat 5,2 kg yang sudah siap edar, berhasil digagalkan tim ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) di kawasan jalan Ahmad Yani, Km 12,7 Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis (25/01/2024).

ND (43), tidak berkutik kala petugas memberhentikan sepeda motor yang dikendarainya, saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 52 paket sabu siap edar, di dalam bungkusan plastik popok berwarna hijau. pengungkapan ini diketahui berdasarkan database scientific investigation dari aplikasi Berdasi, Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Warga jalan Antasan Bondan, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu mengakui barang haram yang dibawa adalah miliknya. Selanjutnya ND beserta barang bukti dibawa ke Polda Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.