Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang-undang

RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang-undang

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sel, 6 Des 2022

Meskipun demikian, Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.

Yasonna menilai pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Yasonna mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” jelasnya.

*Perluasan Jenis Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana*
Selanjutnya, Menteri Yasonna menjelaskan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri. Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Yasonna menjelaskan terdapat tiga pidana yang diatur, yaitu pidana pokok, pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus.

Dalam pidana pokok, RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda saja, tetapi menambahkan pidana penutupan, pidana pengawasan, serta pidana kerja sosial.

“Perbedaan mendasar adalah RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” tutur Yasonna.

Selain pidana mati, pidana penjara juga direformasi dengan mengatur pedoman yang berisikan keadaan tertentu agar sedapat mungkin tidak dijatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana. Keadaan-keadaan tersebut antara lain, jika terdakwa adalah anak, berusia di atas 75 tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan beberapa keadaan lainnya.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gegara Akses Jalan Pemuda di Palembang Dianiaya Hingga Tewas, 2 Pelaku Diamankan

    Gegara Akses Jalan Pemuda di Palembang Dianiaya Hingga Tewas, 2 Pelaku Diamankan

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Meski tak menjelaskan secara rinci kapan dan di mana IB dan MH ditangkap. Angga memastikan jika keduanya saat ini sudah diamankan tim gabungan dan sedang diperiksa lebih lanjut secara terpisah. “Yang jelas yang ditangkap lebih dulu IB, baru pelaku MH, masih diperiksa semuanya,” ujarnya. Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan tim […]

  • BKSAP Apresiasi ‘Walk Out’ Menlu Retno  di DK PBB

    BKSAP Apresiasi ‘Walk Out’ Menlu Retno  di DK PBB

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Politisi Fraksi PKS ini mengusulkan, perlu adanya terobosan-terobosan untuk memerdekakan Palestina secara penuh. Mengingat, puluhan resolusi PBB pun telah gagal menghentikan tindakan kekejaman Israel atas Palestina. Cara-cara yang bisa ditempuh dalam lingkup diplomasi, di antaranya, melalui pengucilan Israel di dunia internasional. Sukamta mengatakan perlu adanya terobosan-terobosan untuk memerdekakan Palestina secara penuh. Di antaranya aksi boikot, […]

  • Ramlan-Ibnu Siap Pimpin Bukitttinggi Lima Tahun Kedepan

    Ramlan-Ibnu Siap Pimpin Bukitttinggi Lima Tahun Kedepan

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Sementara Fauzan Havis yang menjadi wakil wali kota yang berpasangan dengan Marfendi, tak terlihat di acara rapat pleno tersebut. Begitu juga dua pasangan lainnya yakni, Erman Safar – Heldo Aura dan Novil Anoverta-Frisdoreja tidak terlihat di rapat pleno. Rapat pleno turut dihadiri beberapa mantan pejabat pemerintahan kota Bukittinggi seperti, Yuen Karnova, Novrianto CH, Edison, Tati […]

  • Pj Gubernur Suganda Terima Audiensi Komunitas Satu Pena

    Pj Gubernur Suganda Terima Audiensi Komunitas Satu Pena

    • calendar_month Sab, 5 Agu 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Pengurusnya terdiri dari praktisi dan akademisi,” tutur perwakilan Komunitas Satu Pena kepada Pj. Gubernur Suganda. Kendati tak banyak dalam kepengurusan, namun tak menyurutkan semangat menggaungkan literasi ini di Bumi Serumpun Sebalai. Oleh sebabnya, Satu Pena berharap adanya dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel.

  • Bangun Budaya Transportasi Publik Sejak Dini, Hampir 39 Ribu Anak Ikuti Edutrain LRT Jabodebek

    Bangun Budaya Transportasi Publik Sejak Dini, Hampir 39 Ribu Anak Ikuti Edutrain LRT Jabodebek

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle Vritimes
    • 0Komentar

    Dalam kegiatan tersebut, peserta tidak hanya diajak naik LRT Jabodebek, tetapi juga belajar menggunakan fasilitas di stasiun dan kereta dengan baik dan aman, mengenal budaya antre, memahami pentingnya memberikan prioritas kepada pengguna yang membutuhkan, serta menjaga ketertiban. Peserta juga dikenalkan dengan berbagai profesi di balik operasional kereta dan teknologi operasional LRT Jabodebek yang menggunakan sistem […]

  • Sandiaga Uno Pilih Pangkalpinang Sebagai Kota Kreatif Indonesia

    Sandiaga Uno Pilih Pangkalpinang Sebagai Kota Kreatif Indonesia

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Kami sangat berterima kasih kepada pak wali kota berkat dukungannya. Ini akan menjadi kado terindah dari kami di akhir masa jabatan beliau sebagai Wali Kota Pangkalpinang,” katanya. Dukungan yang diberikan itu, lanjut Susi, dengan terselenggaranya event-event kuliner maupun event pariwisata yang dapat menjangkau ekonomi kreatif. KaTa Kreatif ini juga tidak terlepas dari dukungan akademisi, bisnis, […]

expand_less