Rustamsyah Ajak Masyarakat untuk Waspada Bencana Sosial

oleh
oleh

Lanjut Rustamsyah juga menjelaskan Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh fenomena alam antara lain berupa banjir, tanah longsor, kemarau/kekeringan, abrasi dan angin puting beliung, sedangkan bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa nonalam seperti gagal teknologi, perang, epidemi dan wabah penyakit.

“Perda No 04 tahun 2014 tentang penanganan penanggulangan bencana, yaitu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat apabila terjadi/terkena bencana”, terangnya .

Menurutnya, penanganan dan penanggulangan bencana alam akan dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), sedangkan kalau bencana sosial yaitu Dinas Sosial.

“Jadi saya sarankan ibu-ibu, bapak-bapak. Ibu-ibu jangan sering maen handphone (HP) karena permasalahan sosial itu sangat parah,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.