CDN.id, PETALING- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. Rustamsyah mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam penanganan berbagai masalah yang diakibatkan oleh bencana, terutama bencana sosial.
“Secara umum terdapat tiga bencana yang mesti diwaspadai oleh masyarakat, pertama bencana alam, kedua bencana non alam dan yang ketiga bencana sosial, ini yang paling parah yang terjadi dilingkungan (rumah) kita sendiri,” jelas Legislator PDI-P Drs. Rustamsyah, saat melaksanakan penyebarluasan Perda Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Bencana Daerah, di desa Petaling Kabupaten Bangka, minggu (05/11/2023).
Menurut Rustamsyah bencana sosial itu di antaranya bisa berupa permasalahan sosial , peredaran dan kecanduan narkoba maupun perjudian online dan kecanduan main gadget atau handphone (HP), kecanduan gadget merupakan indikasi serius terhadap turunnya produktifitas.
“Sekarang ini ibu- ibu bangun tidur bukan lihat laki ada tidak tetapi langsung lihat Hp, laki nya mau pergi pergilah asal hp jangan dibawa pergi. Itu masih mendingan, sekarang banyak laki-laki sering main game online (chip), itu termasuk bencana sosial,” ujarnya.