Apalagi, kata Rio, aksi kekerasan tersebut dilakukan di area publik atau kawasan tempat bermain anak-anak yakni Taman Dealova.
“Kami mengharapkan kepada Kepolisian untuk dapat menyelesaikan kasus ini agar tidak lagi terjadi penganiayaan kepada seseorang di tempat umum, apalagi di tempat yang bisa diakses oleh anak kecil. Kita berharap cukup Sekali saja terjadi di Kota Pangkalpinang,”ucapnya. Sabtu, (8/4/2023).