CDN.id, PANGKALPINANG – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Rio Setiady, angkat bicara perihal oknum honorer yang terlibat kasus narkoba. Rio menyayangkan keterlibatan oknum Satpol PP dalam kasus narkoba tersebut. Terlebih keduanya juga menjadi pengedar narkoba.
“Kita tentu sangat menyayangkan atas terjadinya peristiwa ini, dimana mereka yang seharusnya menjadi penegak peraturan daerah dan pelaksana aturan dari pusat, justru melanggar peraturan ini dan jelas masuk dalam kategori pidana,” jelas Rio, Kamis (10/11/22).
Rio mengatakan perkara honorer maupun ASN yang terlibat narkoba, bukan merupakan kali pertama di lingkungan pemerintah Kota Pangkalpinang, dan ini tentunya harus segera ditindaklanjuti.
Menurut Rio, Satpol PP sendiri seharusnya bekerja di pemerintah kota menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, ataupun menjaga ketertiban umum di masyarakat. Bukannya menjadi bagian dari masalah.
“Kami sangat mendukung dilakukan pemecatan terhadap dua orang tersebut, dan tentu saja kita berharap tidak ada lagi terjadi kasus serupa di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujar Rio.
Dengan adanya kasus ini tentunya jelas mencoreng wajah dari pemerintah kota. Maka dari itu pihaknya mendukung agar ASN maupun honorer harus bersih dari narkoba agar tidak menghambat pelayanan masyarakat.