“Masa jabatan Wali Kota Pangkalpinang yang saat ini memang akan selesai dalam beberapa pekan lagi dan kita semua berharap pengganti beliau ini dapat terkoneksi program dan agendanya sehingga tidak ada program ataupun kegiatan pemerintah daerah yang terbengkalai,” ungkapnya dilansir Bangkapos.com, Kamis (5/10/2023).
Terkait usulan tersebut, Anggota DPRD Kota Pangkalpinang Rio Setiadi berharap, Kementerian Dalam Negeri dapat mengakomodir usulan dari anggota DPRD Kota Pangkalpinang itu.
Menurutnya, ketiganya adalah ASN yang memang sudah pernah menjabat di Pemerintah Kota Pangkalpinang dan kini ada yang sudah menjadi ASN di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.