Adapun tuntutan dari para demonstran adalah sebagai berikut:
1. Menyampaikan kepada Presiden RI H. ir. Joko Widodo agar meninjau kembali Peraturan Pemerintah no 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang menyusahkan Nelayan
2. Menyampaikan kepada bapak Menteri Kementerian Perikanan dan Kelautan RI agar meninjau kembali Surat edaran nomor B.701/Men-KP/VI/2023 tentang migrasi perizinan usaha sub sektor penangkapan Ikan dan perizinan berusaha subsektor pengangkut ikan, karena sangat merugikan Nelayan.
3. Segera melakukan percepatan proses lelang normalisasi alur Muara Jelitik Sungailiat dalam jangka menengah dan jangka panjang.
4. Segera melakukan solusi jangka pendek untuk pengerukan normalisasi alur Muara Jelitik Sungailiat dalam menghadapi musim cuaca buruk Pada saat ini.(MO)