“Sesuai perintah bupati, tahun ini harus dilaksanakan Pilkades di bulan Oktober dan tidak ada penundaan karena akan ada Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang,” kata Reza Fahlevi, Rabu (01/02/2023).
“Akan tetapi dengan adanya peratuan Kemendagri, bahwa maksimal pelaksanaan Pilkades harus hingga awal bulan November 2023 nanti dan tidak ada lagi diselenggarakan Pilkades sampai Pemilu serentak selesai,” pungkasnya.(***)