CDN.Id, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu menanggapi soal surat terkait pelantikan dan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KDEKS) Babel yang harus diserahkan ke pemerintah pusat. Namun hingga saat ini masih belum turun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov Kep. Babel).
Orang nomor satu di Bumi Serumpun Sebalai itu
merespon cepat langsung menghubungi dinas terkait untuk mempercepat proses administrasi surat tersebut.