Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Babel Agung Setiawan: Siap Bersinergi
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 7 Agu 2025

CDN.id, BABEL- Agung Setiawan resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sisa masa jabatan 2024-2029. Agung menggantikan Almarhum Tarmizi Saat yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Agung resmi menjadi anggota DPRD Babel usai menggelar rapat paripurna istimewa, Kamis (7/8/2025).
Agung Setiawan mengatakan siap untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan yang terbaik bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Tentunya saya siap bersinergi menyesuaikan diri, bagaimana kami membantu pemerintah daerah bisa lebih maju lagi,” kata Agung.
“Saya ditempatkan di Komisi IV siap bersinergi bekerja sama dengan anggota dewan lainnya untuk memajukan dunia pendidikan, kesehatan, dan lainnya,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Edi Nasapta, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna ini.
“Hadirin yang berbahagia, mengawali rapat paripurna ini, marilah tak henti-hentinya kita mengumpulkankan puji dan syukur kehadirat Allah Swt,” ujar Edi.
Edi menambahkan mekanisme proses PAW anggota DPRD telah dilaksanakan sesuai amanat Peraturan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang tata tertib.
- Penulis: Ochin
