Residivis Curat Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

oleh

Barang bukti : 2 unit AC, 1 buah Jam Dinding, 1 buah Blender, 1 buah Kipas Angin, 1 buah Bor Beton, 1 buah Tabung Gas LPG 3 kg dan 1 buah kunci Sepeda Motor. Total kerugian sekitar 10 Juta Rupiah

2. TKP Jalan Fajar Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang. Barang bukti, alat-alat cosmetic dan 1 unit kipas angin. Total kerugian sekitar 7 Juta Rupiah

3. TKP Jalan Aik Sangkew Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. Barang bukti, 24 pack rokok dan uang tunai 3 Juta Rupiah yang ada didalam laci toko. Diperkirakan kerugian sebesar 12 Juta Rupiah.(H4)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.