Residivis Curat Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

oleh

Pelaku juga mengakui melakukan aksi pencuriannya dengan modus membobol rumah kosong ataupun merusak rolling door toko.

“Dalam melancarkan aksinya pelaku sendirian. Kalau dirumah kosong, pelaku membobol atap dan plapon rumah. Sedangkan TKP terakhir, merusak pintu rolling door toko,” jelas Jojo.

Setelah diringkus, Tim Jatanras membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. DG diringkus usai melakukan pencurian dibeberapa tempat kejadian perkara (TKP) diwilayah Pangkalpinang.

Berikut TKP Pencurian yang dilakukan DG:

1. TKP Jalan Merah Delima I Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

No More Posts Available.

No more pages to load.