Residivis Curat Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

oleh

CDN.id, PANGKALPINANG- Tim Jatanras Polda Babel mengamankan seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) beserta barang hasil curiannya. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, yang mengatakan pelaku berinisial DG (23) diamankan saat berada dirumahnya di Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

“Pelaku diamankan pada Senin 15 Januari 2024 sore saat sedang tidur didalam kamar bagian belakang rumahnya di Air Itam Pangkalpinang,” kata Jojo, Kamis (18/01/24) pagi.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat terkait diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi disalah satu TKP yang tidak jauh dari kediaman pelaku. Dari pengungkapan kasus ini kemudian dilakukan pengembangan,  kemudian berdasarkan informasi tersebut Tim Jatanras Polda Babel bergerak menuju rumah pelaku dan langsung melakukan penggerebekan.

“Pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti dari hasil pencurian didalam kamar pelaku,” ungkap Jojo.

Usai diamankan, lanjut Jojo pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dibeberapa tempat diantaranya di Kelurahan Air Itam, Kelurahan Temberan serta di Kelurahan Pangkalan Baru Bangka Tengah.

No More Posts Available.

No more pages to load.