Relaksasi HET Beras Premium Tak Diperpanjang, Bapanas Pastikan Hanya Sampai 23 Maret 2024
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 14 Mar 2024

Lebih lanjut, Arief mengatakan, pemerintah memiliki dua perhatian dalam kondisi perberasan. Pertama, harga di tingkat petani atau Nilai Tukar Petani (NTP), Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP), dan harga ditingkat konsumen. Ia mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi bahwa inflasi harus di bawah pertumbuhan ekonomi.
“Kalau pertumbuhan ekonominya 5,05 persen kemudian inflasi 2,75 persen, itu kan Indonesia salah satu negara yang bisa menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan inflasi,” ucap dia.
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi harga eceren tertinggi (HET) beras premium dari semula Rp 13.900 per kilogram menjadi Rp 14.900 per kilogram. Kenaikan berlaku hanya sementara mulai 10 Maret 2024 hingga 23 Maret 2024. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, kebijakan tersebut diimplementasikan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga beras premium di tingkat konsumen.
Hal itu berdasarkan pertimbangan terhadap kondisi pasokan dan harga beras premium. “Relaksasi HET beras premium ini berlaku sementara selama 2 minggu, sampai 23 Maret 2024. Setelah tanggal itu, harga beras premium kembali mengikuti HET sesuai Peraturan Badan Pangan (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (10/3/2024).
Arief menuturkan, kebijakan relaksasi HET beras premium ini menyasar pada 8 wilayah. HET disesuaikan menjadi adanya selisih lebih Rp 1.000 per kilogram (kg) dibandingkan HET sebelumnya
- Penulis: Ochin
