Lebih lanjut, Kompol Efri menerangkan, bahwa dalam proses rekonstruksi, dihadirkan juga terduga pelaku pembunuhan, guna melakukan reka ulang adegan kejadian, yang dimulai dari perumahan, Sungai Pujud hingga di Kebun Sawit.
“Jadi dalam proses rekonstruksi ini, kami hadirkan terduga pelaku untuk melakukan reka ulang kejadian di berbagai lokasi, antara lain di perumahan 2 adegan, Sungai Pujud 1 adegan, di Blok S 4748 ada 12 adegan, di jembatan blok N46/21 ada 2 adegan dan terakhir di Perkebunan ada 1 adegan,” terang Kompol Efri.