CDN.id, PANGKALPINANG – Polda Kepulauan Bangka Belitung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Hafiza, di Blok S 4748 Perkebunan sawit Bukit Intan Bine PT BPL, Desa Berang Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat, Selasa (21/03/23).
Menurut Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kompol Efri Susanto, menyebut bahwa dalam proses rekonstruksi tersebut, diperagakan 19 adegan serta ada 5 titik lokasi kejadian.