Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi » Regulasi AI Diperketat, Korporasi Indonesia Terancam Risiko Denda Besar

Regulasi AI Diperketat, Korporasi Indonesia Terancam Risiko Denda Besar

  • account_circle Vritimes
  • calendar_month Rab, 29 Jul 2026

CDN.id, Jakarta – Tata kelola AI di Indonesia bergeser dari sekadar panduan menjadi penegakan pada tahun ini. Masa transisi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) berakhir pada Oktober 2024. Regulator kini aktif melakukan audit, dan sanksi denda hingga 2 persen dari pendapatan tahunan, ditambah ancaman pidana hingga enam tahun penjara, berlaku bagi setiap organisasi yang memproses data pribadi di Indonesia, tanpa memandang sektor.

Sektor jasa keuangan memikul pengawasan sektoral tambahan di atas ketentuan tersebut. Pada April 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan AI Governance Handbook bagi perbankan Indonesia, yang menetapkan siklus hidup AI dalam enam tahap dan menilainya berdasarkan tiga prinsip: akuntabilitas, pengawasan manusia, dan keandalan. Peraturan OJK Nomor 1 Tahun 2026 tentang tata kelola teknologi informasi bagi bank umum mulai berlaku pada Maret lalu. Sementara itu, rancangan Peraturan Presiden tentang Etika dan Keamanan AI, yang diperkirakan ditandatangani tahun ini dan berlaku lintas sektor ekonomi, akan memperkenalkan registri model AI nasional serta kewajiban penilaian risiko bagi sistem berisiko tinggi. Bank Indonesia mengawasi penggunaan AI pada sistem pembayaran, Komdigi menegakkan kewajiban pendaftaran PSE dan aturan lokalisasi data berdasarkan PP 71/2019, dan BSSN menetapkan standar keamanan siber.

Hasilnya, setiap perusahaan memikul eksposur UU PDP, sementara lembaga keuangan berhadapan dengan sedikitnya empat regulator tambahan yang masing-masing memiliki kewenangan penegakan tersendiri atas sistem AI yang sama.

Pada saat yang sama, eksposurnya sudah berskala besar. BSSN mencatat 3,64 miliar serangan siber dan lebih dari 56 juta data terekspos yang berdampak pada 461 organisasi. Secara global, 68 persen perusahaan melaporkan keberadaan Shadow AI, yaitu penggunaan perangkat AI oleh karyawan tanpa persetujuan tim IT, dan sebagian besar di antaranya tidak mampu menyediakan jejak audit yang sewaktu-waktu diminta regulator.

  • Penulis: Vritimes

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Babel Launching SiLapor ASN Untuk Cegah Pelanggaran Netralitas

    Pemprov Babel Launching SiLapor ASN Untuk Cegah Pelanggaran Netralitas

    • calendar_month Sab, 10 Des 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Tidak lama lagi, Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 akan dilangsungkan. Memasuki tahun politik, tentunya para calon, mulai dari kepala negara, kepala daerah, maupun calon dari legislatif, akan unjuk gigi dalam kampanye yang dilaksanakan serentak, mulai dari 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Guna menjaga netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) […]

  • PT Timah dan Tim Damkar Siaga Bantu Tangani Kebakaran di Wilayah Operasional Perusahaan

    PT Timah dan Tim Damkar Siaga Bantu Tangani Kebakaran di Wilayah Operasional Perusahaan

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA- Memasuki musim kemarau, tim Pemadam Kebakaran PT Timah siaga untuk membantu menangani kebakaran yang terjadi di wilayah operasional Perusahaan. Setelah sebelumnya, Tim Damkar PT Timah wilayah Pangkalpinang ikut membantu menangani kebakaran di Kampung Bintang, Kota Pangkalpinang pada Senin (12/8/2024) lalu. Tim Pemadam Kebakaran Wilayah Bangka Utara ikut membantu memadamkan kebakaran hutan yang terjadi […]

  • Konflik dan Konvergensi Hukum Tuhan dan Hukum Negara di Era Modern

    Konflik dan Konvergensi Hukum Tuhan dan Hukum Negara di Era Modern

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Oleh : Rama Arjuna Putra Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung CDN.id, BABEL- Dalam sejarah panjang peradaban manusia, hukum Tuhan (lex divina) dan hukum negara (lex humana) telah menjadi dua sumber normatif yang membentuk tatanan sosial. Hukum Tuhan diyakini berasal dari wahyu ilahi dan bersifat absolut, sementara hukum negara merupakan produk konsensus manusia yang dinamis […]

  • Penambang Belitung Timur Diajak Jaga Kondusivitas, Khairul Edi Hanafi: Jadikan Kejadian 7 Agustus sebagai Pelajaran

    Penambang Belitung Timur Diajak Jaga Kondusivitas, Khairul Edi Hanafi: Jadikan Kejadian 7 Agustus sebagai Pelajaran

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BELITUNGTIMUR — Masyarakat, khususnya para penambang di Kabupaten Belitung Timur, diajak bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan kondusivitas daerah. Ajakan tersebut disampaikan Khairul Edi Hanafi, warga Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Belitung Timur. Khairul Edi mengingatkan agar berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat tidak […]

  • Cegah Abrasi dan Jaga Ekosistem di Pesisir Pantai Sesai Party Beach PT Timah Tanam 3000 Mangrove

    Cegah Abrasi dan Jaga Ekosistem di Pesisir Pantai Sesai Party Beach PT Timah Tanam 3000 Mangrove

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, KEPULAUANMERANTI- PT Timah Tbk Head Area Kundur bersama Plt.Bupati Kepulauan Meranti Asmar menanam ribuan mangrove di Pantai Sesai Party Beach, Desa Tanjung Gemuk, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (14/1/2025). Penanaman tiga ribu mangrove jenis api-api ini juga turut melibatkan masyarakat sekitar. Hal ini sekaligus mengedukasi masyarakat untuk menjaga mangrove yang sudah ditanam agar […]

  • Januari 2024, Nilai Ekspor dan Impor Kepulauan Babel Turun

    Januari 2024, Nilai Ekspor dan Impor Kepulauan Babel Turun

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Toto Haryanto Silitonga mengungkapkan, nilai ekspor dan impor provinsi tersebut periode Januari 2024, mengalami penurunan. Adapun nilai ekspor di Provinsi Kepulauan Babel Januari 2024, kata Toto, sebesar US$29,79 juta. Sementara, lanjut Toto, Nilai impor Provinsi Kepulauan Babel Januari 2024, sebesar US$0,30 juta. “Jika […]

expand_less