CDN.id, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengkritisi tugas Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, menurutnya ada atau tidak adanya Dewas KPK sama saja, pemberantasan korupsi masih tidak maksimal. Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewas KPK, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
“Misalnya memantau wewenang Pimpinan KPK untuk melakukan supervisi dan koordinasi. Sebab saya melihat, ketika tidak ada Dewas dulu, tugas dan wewenang KPK ini tidak jalan, tetapi setelah ada Dewas pun tambah tidak jalan. Maka pertanyaan saya kalau begitu, Dewas ini apa kerjanya?,” kritik Benny.
Dalam agenda RDP ini, Komisi III meminta penjelasan Dewan Pengawas KPK terkait pelaksanaan fungsi pengawasan internal Komisi Pemberantasan Korupsi. Benny mengungkapkan, tugas Dewas KPK untuk mengawasi pelaksanaan wewenang Pimpinan KPK dalam melakukan supervisi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain, Polri dan Kejaksaan.
“Pak Tumpak saya ingin tahu tugas Dewas itu untuk mengawasi pelaksanaan wewenang Pimpinan KPK untuk melakukan supervisi dan koordinasi, penanganan pemberantasan korupsi oleh APH, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan. Makanya saya bilang Dewas ini seperti macan ompong,” ujar Benny.