Ditemui usai pleno, Zulmansyah mengatakan Plt Ketum PWI Pusat ditugaskan umtuk segera menggelar KLB dalam waktu secepat-cepatnya.
Dalam kesempatan itu, wartawan sempat mempertanyakan status Zulmansyah Sekedang yang sudah diberhentikan pada 23 Juli 2024 lalu, dari jabatannya sebagai Kabid Organisasi PWI Pusat.
Terkait hal itu, Zulmansyah menjelaskan, saat Rapat Pleno, hal demikian sempat disinggung. Tapi, lanjut Zulmansyah, semua peserta rapat sepakat bulat menyatakan pemberhentian tersebut tidak sah.