Meski begitu, ia menekankan agar dalam pelaksanaan kegiatan harus berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Jika tidak sesuai dengan aturan maka jangan dilaksanakan. Lusje menegaskan sejumlah hal terhadap setiap organisasi perangkat daerah terkait tugas dan fungsi dalam melakukan pembangunan Kota Pangkalpinang ke depan.
“Lebih enak kita laksanakan kegiatan dan pada saat pemeriksaan juga kita aman. Tapi kalau teman-teman bagian hukum tolong dilihat daru segi tata hukum sapanjang aturan atau SK yang masuk ke saya, saya mau ada paraf dari bagian hukum dulu supaya kalau ada hal yang bertentangan jangan dimasukkan ke saya,” imbuhnya.