Rapat Paripurna Penyampaian Raperda tentang RPJPD Kabupaten Bangka tahun 2025-2045

oleh

CDN.id, SUNGAILIAT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat Paripurna Penyampaian RPJPD 2025-2045 DPRD Kabupaten Bangka di Gedung Mahligai, Rabu (05/06/2024).

Dalama sambutannya Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar SI.P mengatakan penyampaian Raperda tentang RPJPD kabupaten Bangka tahun 2025-2045 disampaikan melalui rapat paripurna pada tanggal 13 mei 2024 yang lalu, dan telah dilakukan pembahasan secara bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah Kabupaten Bangka.

“Perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menentukan tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta untuk menjamin penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan tersebut,” jelas Iskandar.

No More Posts Available.

No more pages to load.