“Makannya, penetapan propem perda ini adalah langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Bangka Tengah, ” lanjutnya.
Ia berharap, 11 raperda bisa disepakati bersama oleh DPRD Kabupaten Bangka Tengah.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus mengungkapkan jika dalam 11 raperda ini juga diusulkan 3 raperda untuk dibuat oleh eksekutif yang masih kurang perhatian.