CDN.id, BANGKA TENGAH- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian program pembentukan peraturan daerah (perda) kabupaten Bangka Tengah tahun 2025 dan penandatanganan nota kesepakatan bersama dalam Kebijakan Umum APBD tahun 2025 (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2025 di ruang rapat DPRD Bangka Tengah, Senin (11/10/2024) di Koba.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut disepakati dan disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah dengan rincian proyeksi pendapatan Rp 943 miliar, belanja Rp 988 miliar serta pembiayaan Rp 8 miliar yang membuat proyeksi minus Rp 133 miliar.
Plt. Bupati Bangka Tengah Era Susanto menjelaskan, kepentingan rakyat harus dilayani dengan maksimal. Maka dengan nota kesepakatan KUA-PPAS 2025 maka akan membuat proyeksi anggaran maksimal.