CDN.id, BANDUNG– Anggota DPRD Prov Bangka Belitung, Ranto Sendhu bersama Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Raperda PDRB) mengajak pakar dan akademisi dari Universitas Padjadjaran untuk membahas peningkatan PAD di Auditorium Mochtar, lantai 4, Kampus Depati Ukur, Jum’at (09/06/23).
“Menurut UU HKPD, Raperda ini diarahkan untuk membahas peningkatan PAD. Arah nya ke sana. Kita akan berusaha semaksimal mungkin agar muatan dari Raperda ini nantinya dapat memberi kemudahan dan tidak memberatkan masyarakat,” jelas Ranto usai pertemuan.