Ramadan 1447 H Pemkot Pangkalpinang Ajak ASN Salurkan Zakat Melalui Baznas
- account_circle Ochin
- calendar_month Sel, 3 Mar 2026

“Saya menilai Baznas Kota Pangkalpinang telah menjalankan fungsi pengelolaan zakat dengan baik sebagai lembaga resmi yang berada di bawah koordinasi pemerintah daerah, terutama dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat,” lanjutnya.
Pemerintah kota juga mengimbau ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk menyalurkan zakat fitrah maupun zakat harta melalui Baznas agar distribusinya lebih terarah dan tepat sasaran.
Selain mendorong peningkatan partisipasi, Pemkot Pangkalpinang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat guna menjaga kepercayaan publik. Proses penyaluran zakat, menurut Saparudin, dilakukan melalui tahapan verifikasi data penerima, termasuk pengecekan identitas dan kunjungan lapangan.
Ia menambahkan, sistem audit yang diterapkan Baznas menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan dana zakat berlangsung akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Ochin
