“Hal itu dilakukan untuk memastikan stabilisasi harga beras. Namun untuk sementara dari tanggal 8-14 Februari bantuan pangan beras dihentikan dan mulai kembali tanggal 15 Februari. Ini dilakukan untuk menghormati pelaksanaan pemilu dan pemutakhiran data BPS,” katanya.
Dirinya menyampaikan ada sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan 10 persen dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah, diantaranya jagung, beras medium zona1, 2 dan 3, serta beras premium zona 1, 2 dan 3.