Rakor Pemberantasan Peredaran Narkoba Melalui Saluran Komunikasi

oleh
oleh

Walau demikian, hambatan dan rintangan dalam mengungkapkan kasus tersebut diungkapkannya sangat banyak, sehingga untuk penangangan peredaran narkoba harus melibatkan semua pihak.

“Ketika para pengedar mengunakan alat komunikasi terputus, yaitu mengunakan Kartu SIM yang tidak di registrasi namun dapat digunakan oleh oknum tertentu, ini menjadi kendala. Nah inilah kami mengajak Diskominfo di setiap kabupaten/kota dan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Diskominfo di Kep. Babel, Dirkrimsus Polda Kep. Babel, dan pihak terkait lainnya. (Rel/Oc)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.