Rakor Pemberantasan Peredaran Narkoba Melalui Saluran Komunikasi

oleh
oleh

“Jangan swafoto mengunakan data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) karena dapat disalahgunakan oleh orang lain untuk hal negatif,” lanjutnya.

Sudarman berharap dalam rapat selanjutnya nanti ada langkah untuk mengatasi hal ini dengan cepat, karena masalah narkoba sangat krusial.

Dirinya mengajak agar semua pihak seperti pemerintah di kabupaten kota ikut bersama dengan pihak berwajib untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui pengunaan alat komunikasi.

“Untuk itu masyarakat harus mengunakan alat komunikasi sesuai aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah,”ujarnya.

Sementara, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polisi Daerah (Polda) Kep. Babel Martri Sonny menjelaskan bahwa pihaknya bersama – sama Pemprov. Kep. Babel terus berusaha mencari solusi dalam rangka pengungkapan peredaran narkoba di Negeri Serumpun Sebalai ini. Sebab, bahaya penyalahan pengunaan narkoba dikatakannya sangat membahayakan seluruh lapisan masyarakat.

“Narkoba ini bahaya sangat merusak masyarakat. Peredaran narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir, jumlah korban sangat luar biasa, sehingga ini pun menjadi perhatian presiden. Kami dari Satuan Polisi dengan segala upaya untuk mengungkapkan kasus ini, “ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.