“Jadi tadi dalam rapat koordinasi dengan Kemenko Polhukam, kita lebih kepada penjelasan tentang penambangan dan tata kelolanya. Kemudian kita juga menjelaskan kebijakan-kebijakan PT. Timah Tbk, terkait upaya mengakomodir kepentingan masyarakat. Yang tentunya harus tetap dalam koridor aturan yang berlaku. Termasuk juga kendala atau keterbatasan apa yg dihadapi oleh PT. Timah dalam mengakomodir permasalahan penambang rakyat,” jelasnya.
Dalam kunjungan nya Kemenko Polmukah juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Babel, Polda Babel dan Korem Garuda Jaya. (red)