Ditambahkannya, langkah koordinasi yang dilakukan oleh Kemenko Polhukam sendiri merupakan implementasi dari tupoksi. Dari hasil rapat koordinasi ini nantinya, akan dibahas untuk menjadi formulasi yang akan dijadikan bahan pembuatan aturan-aturan yang mengakomodir masyarakat.
“Kemenko Polhukam sebagai pengemban fungsi Korsidal, yaitu koordinasi singkronisasi dan pengendalian (Korsidal) terhadap kementerian dan lembaga. Jadi kita akan melihat nanti apakah permasalahan-permasalahan ini perlu penataan soal public policy nya pada level peraturan di kementerian. Targetnya tentu ada. Seperti 2 tahun yang lalu, kita datang ke sini kemudian menghasilkan rekomendasi-rekokendasi atas permasalahan masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Pam, PT. Timah yang menjadi tuan rumah dalam rapat koordinasi dengan Kemenko Polhukam mengatakan. Bahwa pertemuan antara pihak Kemenko Polhukam dengan PT. Timah tersebut berisi penjelasan tentang teknis penambangan yang dilakukan oleh PT. Timah Tbk, termasuk upaya-upaya mengakomodir para penambang rakyat.