PWI Jaya dan MKKS SMK DKI Jakarta Gelar Literasi Media di SMKN 8
- account_circle Ochin
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025

Antuasiasme tinggi dari para peserta tampak saat sesi tanya jawab. Umumnya mereka mempertanyakan bagaimana bisa mengetahui wartawan yang benar-benar bertugas mencari dan menggali informasi dengan wartawan yang hanya sekadar mencari-cari kesalahan orang lain. Pasalnya, ada di antara anggota MKKS yang pernah mengalami kejadian didatangi wartawan, namun ujung-ujungnya hanya meminta sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan tugas kewartawanan.
“Bahkan kami pernah sampai diadukan oleh sebuah media hingga ke pengadilan negeri karena kami tidak memberikan jawaban yang mungkin tidak memuaskan mereka terkait anggaran sekolah,” kata Andrianto, anggota MKKS dari salah satu SMK di Jakarta.
Mendengar info demikian, baik Kesit dan Arman pun sama-sama terkejut. Keduanya baru kali pertama ini mendengar ada media yang melaporkan narasumbernya ke pegadilan hanaya karena pihak narasumber tidak memberikan jawaban yang memuaskan si wartawan. Apalagi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan media atau wartawan tersebut dikirim lewat surat elektronik (email).
“Jujur, saya maupun Pak Arman, baru kali ini mendengar kasus semacam itu. Sejatinya tidak seperti itu. Wartawan tidak boleh memaksa apalagi memeras, atau melaporkan narasumbernya ke pengadilan hanya karena ia tidak memberikan jawaban yang tidak memuaskan,. Itu namanya pemaksaan. Wartawan tidak boleh memaksa. Wartawan dalam setiap menjalankan tugasnya dipayungi oleh Kode Etik Jurnalistik,” kata Kesit.
- Penulis: Ochin
