Ditambahkan Kristin dari K3LH perlu diketahui meski masih di IUP PT Timah Tbk, namun tidak ada kegiatan penambangan dan reklamasi yang dilakukan perusahaan di lokasi tersebut. “Apalagi kegiatan ini adalah penghijauan atau penanaman pohon sebagaimana tadi sudah dijelaskan pihak DLHK, sangat baik sekali dan kami mendukung pelaksanaannya,” ujar dia. (*)