CDN.id, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum Rusia pada Senin (29/1/2024) secara resmi mendaftarkan Presiden Vladimir Putin (71) sebagai kandidat untuk Pilpres Rusia pada Maret 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum Pusat secara resmi menyetujui Putin untuk mencalonkan diri setelah meninjau 315.000 tanda tangan yang dikumpulkan oleh tim kampanyenya dari 89 wilayah di Rusia. Undang-undang pemilu Rusia mengharuskan kandidat independen untuk menunjukkan setidaknya 300.000 tanda tangan agar bisa ikut serta dalam pemungutan suara.
Komisi Pemilihan Umum juga menyetujui tiga kandidat lain yang dicalonkan oleh partai-partai yang diwakili di parlemen dan tidak perlu mengumpulkan tanda tangan: Nikolai Kharitonov dari Partai Komunis, Leonid Slutsky dari Partai Demokrat Liberal yang nasionalis, dan Vladislav Davankov dari Partai Rakyat Baru.
Putin mencalonkan diri sebagai calon independen, namun dia tetap memegang kendali ketat atas sistem politik Rusia yang dia dirikan selama 24 tahun berkuasa. Dengan para pengkritik terkemuka yang bisa menantangnya dipenjara atau tinggal di luar negeri dan sebagian besar media independen dilarang, terpilihnya kembali dirinya dalam Pilpres Rusia pada 15-17 Maret dinilai sudah pasti.