Punya Izin Tambang Penta Peturun: PT Timah Harusnya Bisa Lakukan Penambangan di Laut Beriga

oleh
oleh

“Harus dibangun komunikasi yang strategis dengan stakeholder, pemangku kepentingan, baik itu Pemerintah, masyarakat, maupun komunitas. Sehingga nantinya bisa menemukan kesepakatan bersama, karena secara aspek legal sudah dipenuhi,” pesannya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan penambangan Timah di kepulauan Bangka Belitung, harus disikapi dengan semua pihak dapat menempatkan persoalan pada kepentingan publik dan kepentingan penyelamatan Aset Sumberdaya alam Indonesia. (*)

 

Sumber: PT Timah Tbk

No More Posts Available.

No more pages to load.