PT Timah Perluas Kerja Sama dengan Kejaksaan, Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 26 Okt 2026

CDN.id, TANJUNGPINANG – PT Timah (Persero) Tbk memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan operasional melalui perluasan kerja sama dengan Kejaksaan di wilayah Kepulauan Riau.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara PT Timah dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Karimun, dan Kejaksaan Negeri Lingga terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta optimalisasi pemulihan aset. Penandatanganan berlangsung di Aston Tanjungpinang, Jumat (23/10/2026).
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, mengapresiasi dukungan Kejaksaan dalam memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Menurut Restu, pendampingan hukum memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola sekaligus mendukung peningkatan kinerja perusahaan dan kontribusinya kepada negara.
“Kami mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan, khususnya dalam memastikan bahwa seluruh operasional PT Timah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
- Penulis: Ochin
