“Kita meminta kepada CV. Bangka Hijrah Mandiri untuk segera membuka pos penimbangan di DU 1556 Desa Baskara Bakti. Karena kita merespon keinginan masyarakat yang ingin menambang di IUP Desa Baskara Bakti. Informasi yang kita dapatkan, masyarakat ingin menambang, mengingat saat ini musim tidak melaut. Sehingga mereka ingin melakukan aktivitas penambangan sebagai alternatif sementara tidak dapat mencari ikan. Jangan sampai nanti masyarakat menambang, kemudian tidak dikembalikan ke PT. Timah. Oleh karena itu, pihak pemegan SPK SHP, yang dalam hal ini CV. BHM agar segera membuka pos penimbangan,” tegas Wing dalam konfirmasinya Rabu (7/12/22) petang.
Pihak CV. BHM sendiri merespon instruksi pihak Divisi Pam Aset PT. Timah, mengatakan bahwa pihaknya memang sudah berencana mendirikan pos penimbangan di Desa Baskara Bakti. Direktur CV. BHM Dian Darmawan mengatakan bahwa menjadi bagian dari tugas yang diamanatkan dalam SPK SHP untuk mengamankan timah dari DU 1556.