PT Timah Beri BPJS Ketenagakerjaan untuk Ratusan Nelayan dan Kelompok Rentan

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG- PT Timah Tbk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi nelayan dan kelompok rentan di wilayah sekitar tambang perusahaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Melalui program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), PT Timah mendaftarkan dan menanggung biaya iuran anggota nelayan dan kelompok rentan selama satu tahun.

Sepanjang tahun 2023, PT Timah telah mendaftarkan 473 nelayan dan kelompok rentan untuk menerima BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima manfaat dari program ini adalah para pekerja bukan penerima upah (PBU) seperti nelayan, penyandang disabilitas dan pelaku usaha informal di sekitar tambang.

Anggota holding industri pertambangan MIND ID ini menyadari pentingnya perlindungan sosial bagi kelompok nelayan. Jaminan sosial ini merupakan bagian dari CSR PT Timah Tbk sebagai wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di wilayah operasional perusahaan.

Pada Maret 2023, penyerahan secara simbolis BPJS Ketenagakerjaan dari PT Timah kepada kelompok nelayan juga disaksikan Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono saat kunjungan kerjanya ke Bangka Belitung.

No More Posts Available.

No more pages to load.