Sementara itu saat ditanya wartawan Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Babel Ferry juga mengatakan persoalan ini merupakan tugas negara yang memikirkan dan menetapkan, namun lihat juga disamping itu. Khususnya masyarakat sekitar yang memang mata pencahariannya melalui menambang.
“Negara atau pemerintah harus hadir menentukan sebuah kebijakan yang berpihak kepada rakyat sesuai dengan amanah UUD 45 pasal 33, yang berbunyi “Tanah Air serta kekayaan alam terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara, dan dimanfa’atkan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat, “ jelasnya.
“Sekarang ini perekonomian di Babel sedang tidak baik-baik saja, untuk warga Keranggan-Tembelok serta secara umum Bangka Barat, lokasi ini merupakan harapan untuk mempertahankan harkat hidup mereka, kita berharap agar para pemimpin di negara ini bersikap bijak menyikapi situasi dan kondisi ekonomi Babel saat ini, ya mungkin dalam bentuk diskresi yang berpihak ke rakyat, agar rasa kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh rakyat,” pungkasnya.(®)