Tahapan selanjutnya, KPU Bangka Barat akan menggelar rapat rekapitulasi tingkat kabupaten. Pihaknya masih mengatur jadwal dan tempat yang memadai, baik fasilitas yang ada maupun dari sisi keamanannya.
Setelah tahapan itu rampung, perolehan suara hasil Pemilu 2024 baru bisa ditentukan. Namun menyoal pembagian kursi, Kadir mengatakan nanti ada sistem yang mengatur, sesuai Peraturan KPU (PKPU).
“Untuk penentuan siapa yang dapat itu kan nanti ada sistem yang mengatur. Kita masih lagi menunggu PKPU-nya,” tutup dia. (red)