AW dan RE pun diringkus Polisi tanpa perlawanan. Dari keduanya polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari aksi tindak pidana yang dilakukan keduanya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengunggah sebuah video berdurasi 2 menit. Dalam video tersebut, AKP. Adi Putra menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi khususnya dalam uang pecahan Rp 100 ribu. Video tersebut mendapat respon dari masyarakat dan dibagikan berkali-kali. Dalam video tersebut AKP Adi Putra memegang beberapa lembar uang pecahan Rp 100 ribu palsu, yang merupakan temuan tim penyidik Polres Pangkalpinang. (*)