“Kedua tersangka diamankan oleh Polsubsektor pelabuhan Tanjung Api Api, kemudian diamankan di sel tahanan Polsek Sungsang. Dan sekarang sudah dijemput tim dari unit Tipiter Tim Naga Reskrim Polres Pangkalpinang, untuk pengembangan penyidikan perkaranya,” jelas Bripka Mario.
Menurut Mario, pasca menerima informasi dari sat reskrim Polres Pangkalpinang perihal peredaran uang palsu, dan diduga pelaku dalam perjalanan menuju pelabuhan tanjung api-api maka pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melacak keberadaan pelaku di kapal Fery KMP Mutis pada Selasa (11/10/22) pagi.