Polsek Sungaiselan Ungkap Kasus Pencurian Kelapa Sawit, Lima Pelaku Diamankan
- account_circle Ochin
- calendar_month Ming, 19 Jan 2025

Kelima pelaku yang telah diamankan adalah MA (32), SN (33), SH (25), ER (23), dan RI (35).
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan, di antaranya satu unit timbangan merek Cahaya Adil, tiga (3) buah loding, satu (1) unit sepeda motor RX King, satu (1) unit mobil merek Gremax, satu (1) egrek, satu (1) arco, dan sekitar 1,2 ton buah kelapa sawit hasil curian.
“Kami mendapati para pelaku sedang berada di kediaman mereka beserta barang bukti yang terindikasi hasil tindak pidana.
Setelah ditangkap, mereka langsung dibawa ke Polsek Sungaiselan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPTU Erwin.
Berdasarkan pengakuan sementara, aksi pencurian dilakukan pada lahan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan.
Diperkirakan kerugian yang diderita korban mencapai jutaan rupiah akibat pencurian tandan buah segar (TBS) dan peralatan pendukung panen sawit.
- Penulis: Ochin
