Polsek Simpangkatis Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Kebun Sawit Desa Terak

oleh

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kejadian ini diketahui pada 20 Maret 2025 pukul 19.00 WIB malam. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Polsek Simpangkatis berhasil mengidentifikasi dan mengamankan enam orang yang diduga sebagai pelaku pada 23 Maret 2025 pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di Desa Terak,” ujar IPTU Erwin Syahri.

Para pelaku yang diamankan berinisial D (27), HK (19), H (37), RP (19), R (25), dan A (35).

Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya :
– satu buah senter
– satu alat panen sawit (dodos)
– satu parang
– satu egrek sawit
– dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk membawa hasil curian.

No More Posts Available.

No more pages to load.